Soal Video Penolakan Pemulasaran Jenazah Covid-19, Ini Kata Kadinkes Cirebon

JABARNEWS | CIREBON – Menyikapi viralnya video penolakan pemulasaran dan buka paksa peti jenazah pasien Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Angkat bicara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengklime bahwa pemulasaran terhadap jenazah Covid-19 itu sudah sesuai protokol kesehatan. Meskipun jelas dalam vidio itu, jenazah tidak memakai kain kafan, namun menurutnya jenazah tetap dikafani.

“Pemulasaran jenazah Covid-19 itu, sudah sesuai prosedur protokol kesehatan. Saya juga sudah melihat videonya, jenazah almarhum dikafani dan dishokatkan sebelum dibawa ke pemakaman,” katanya. Senin (05/10/2020)

Baca Juga:  Sasar Pejalan Kaki dan Pengendara, Polres Purwakarta Bagikan Masker

Jenazah yang diketahui berinisal S itu, meninggal pada hari sabtu kemarin. Setelah dirawat di Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon. Pasien dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19.

“Kabarnya pasien Covid-19, kami langsung menghubungi pihak Puskesmas yang ada di Kecamatan Gunung Jati, untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada keluarga almarhum,” katanya.

Keluarga almarhum sepakat dikebumikan pada Minggu pagi. Namun, saat proses pemulasaran yang dilakukan oleh petugas dari RS Gunung Jati, mendapat penolakan dari warga yang diduga Keluarga Almarhum. Sehingga terjadi insiden buka paksa peti jenazah tersebut.

Baca Juga:  Ingin Belajar Sepatu Roda Yang Aman di Masa New Normal? Ini Tempatnya

“Awalnya, kami akan melakukan pemulasaran pada malam hari, tapi keluarga menolak dan menginginkan dilakukan pada minggu pagi. Ternyata saat dilokasi adanya penolakan dari warga, berujung insiden buka paksa peti jenazah itu,” katanya.

Dengan adanya insiden tersebut, pihaknya akan melakukan test swav kepada sejumlah orang yang turut hadir dalam pemulasaran tersebut.

“Kami akan melakukan tracking dan swab test terhadap orang-orang yang membuka paksa peti tersebut. Tapi, kami belum memastikan kapan dilakukannya, karena pegawai puskesmas sempat mendapat ancaman dari warga,” katanya.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Guru Ngaji di Ciamis, Diduga Terlibat Teroris

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, menyayangkan atas kasus tersebut. Terutama mengenai buka paksa peti jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.

“Mengenai pemulasaran jenazah, kami sudah berkordinasi dengan dokter ahli forensik yang menangani jenazah Covid-19, “katanya.

Ia juga berharap kepada seluruh warga yang hadir dalam insiden penolakan dan buka paksa peti jenazah itu, untuk menjalani isolasi mandiri.

“Kami sangat berharap kepada sejumlah orang yang membuka peti jenazah itu, untuk isolasi mandiri,” harapnya. (Arn)