STNK Pajero Sport 5 Bulan Belum Keluar, Konsumen Di Ciamis Kecewa

JABARNEWS | CIAMIS – Seorang konsumen Dealer Mitsubishi Motors PT. Mahligai Putri Berlian di Jalan Jenderal Sudirman No.210, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengaku kecewa dengan perlakuan pihak dealer, pasalnya sudah hampir 5 bulan surat-surat kendaraan seperti STNK Mobil Pajero Sport miliknya tidak kunjung datang.

Yusi warga Cigembor, Ciamis, mengatakan saat mengambil mobil Pajero Sport pihak Marketing Dealer bernama Nia berjanji STNK beserta plat nomor polisi kendaraannya paling lama keluarnya 2 mingguan. Namun saat ini sudah 5 bulan apa yang dijanjikan tak kunjung ada.

“Saya mengambil mobil Pajero Sport tanggal 11 Januari 2020, mobil tersebut atas nama suami saya (Redi), namun hingga bulan pertama surat kendaraan itu tidak kunjung keluar. Ketika saya tanya alasannya mobilnya built up, rakitan luar negeri, jadi harus mengurus surat ke Polda,” kata Yusi kepada Jabarnews.com, Jum’at (8/5/2020).

Baca Juga:  Solusi Saat Pandemi, Kini Bayar Angkot di Sumedang Bisa Non Tunai

Di bulan kedua Yusi mengaku menagih janji kepada pihak Marketing Dealer tersebut, namun alasan selanjutnya marketing atas nama Nia itu mengaku bahwa suratnya terselip atau menumpuk disananya. Yusi mengaku kalau 1 atau 2 bulan masih bisa ditoleransi, ini sudah hampir 5 bulan STNK belum kunjung ada.

Baca Juga:  TKI-Ku Malang, TKI-Ku Sayang!

“Jadi pihak dealer banyak alasan, saya pun kesal, gara-gara STNK dan plat nomor tidak ada, saya pun tidak berani menggunakan mobil untuk digunakan di keluar,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pegawai Dealer Mitsubishi Motors PT. Mahligai Putri Berlian Ciamis bernama Aldi bagian Admin Kantor memberikan perlakuan yang kurang sopan kepada wartawan Jabarnews.com saat dikonfirmasi terkait masalah yang dikeluhkan Yusi. Pasalnya, Aldi menjawab pertanyaan wartawan dengan nada tinggi.

“Kalau unit keluar dari sini tidak ada plat nomor sementara (Ompang) itu tidak mungkin. Kalau memang seperti itu kenapa tidak datang kesini, Kalau disini wajib dikasih ompang,” ucapnya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Masukkan 11 Tokoh Perempuan ke Pengurusan PBNU Periode 2022-2027, Ini Alasan Gus Yahya

Aldi mengataknya, ia menjawab sesuai kapasitas kerja, kalaupun ada costumer yang komplain atau apapun mau dimasukin ke jalur manapun silahkan, ia mengaku tidak takut.

“Silahkan, karena apa, karena buka saya yang akan turun tangan, dan itu buka urusan saya dan bukan kesalahan saya, bener gak?,” tantang dia.

Saat ditanya berapa lama keluarnya STNK dan plat nomor tersebut, dia menjawab paling lambat 2 bulan, untuk mobil built up itu paling lambat 3 sampai 4 bulan. (Tny)