Jika eksploitasi air tanah terus dibiarkan, dampaknya berpotensi merusak daya dukung lahan secara permanen, mulai dari kerusakan fondasi bangunan, meningkatnya risiko intrusi air laut, hingga salinisasi tanah yang mengancam kawasan permukiman dan industri.
Untuk menekan laju kerusakan, Prof. Satyanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Upaya yang perlu dilakukan antara lain pengetatan perizinan pengambilan air tanah, penyediaan infrastruktur air permukaan, penerapan rainwater harvesting, pembuatan biopori, serta pengurangan perkerasan lahan yang menghambat resapan air.
“Ini merupakan keharusan jika kita ingin menghentikan laju kerusakan ini,” tegasnya.(red)





