Nasional

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir 2025

×

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik hingga Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
PLN
Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam di Muara Enim, Sumatera Selatan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tidak naik hingga akhir 2025. Keputusan ini diambil meski parameter ekonomi makro menunjukkan adanya potensi kenaikan, demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas dunia usaha.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penetapan tarif biasanya mempertimbangkan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).

Baca Juga:  Purwakarta Masuk PPKM Level 4, Ambu Anne Sebut Data Tak Sinkron dengan Pusat

“Dengan realisasi parameter ekonomi makro, seharusnya ada kenaikan tarif listrik pada triwulan IV 2025. Namun, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik untuk melindungi daya beli masyarakat,” ujar Tri di Jakarta, dalam keterangan yang ditrima, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Polsek dan Minimarket

Ia menambahkan, tarif listrik pelanggan nonsubsidi maupun subsidi tetap tidak berubah. Subsidi listrik bagi rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM tetap dilanjutkan. “Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga:  Buntut Kenaikan BBM, Hacker Bjorka Ancam Bocorkan Data MyPertamina

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menilai keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 menjadi bukti konsistensi pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2