JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan rencana kenaikan tarif ojol akan segera terealisasi.
Penyesuaian ini dinilai mendesak karena regulasi tarif yang berlaku saat ini sudah berusia 4 hingga 5 tahun dan belum pernah direvisi, sehingga perlu diselaraskan dengan kondisi ekonomi terkini.
Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Utomo Harmawan, menegaskan bahwa pemerintah serius merespons dinamika di lapangan.
Revisi tarif ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pendapatan pengemudi dan kemampuan bayar penumpang.
“Pasti tarif akan kami sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan yang 4-5 tahun yang lalu belum ada perubahan,” ujar Utomo, dikutip Minggu (14/12/2025).





