Tega, 11 Tahun Siti Mengabdi Tak digaji

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kendati belum cukup bukti untuk mengarah adanya tindakan kekerasan terhadap Siti Munasiroh (27), namun Polres Purwakarta mendapatkan fakta lain selain dugaan kekerasan yang dilakukan majikannya.

Fakta itu disampaikan Kanit IV Satreskrim Polres Purwakarta, Iptu Budi Suheri, bahwa dalam pemeriksaan majikan Siti, Jaya Berlina (42) mengaku selama hampir 11 tahun Siti menjadi ART tak pernah digaji.

“Siti yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah itu bekerja kepada Jaya di sebuah rumah di Perumahan Ganda Sari, Cigelam, Babakan Cikao, Purwakarta,” ujar Budi, dihadapan para awak media, Senin (30/7/2018).

Baca Juga:  Tabung Gas Meledak Saat Istri Akan Memasak, Satu Keluarga Alami Luka Bakar

Masih kata Budi, Jaya sering kali berpindah-pindah rumah dan Siti tetap dibawa olehnya tanpa ada kepastian gaji.

“Jadi, menurut keterangan saksi juga pengakuan dari majikan, dia (Siti) memang tidak digaji selama 11 tahun. Status majikan sudah jadi tersangka, tapi bukan pada kasus pembunuhan, tapi pasal 45 tentang KDRT psikis,” ucapnya.

Pasal tersebut pun dikenakan bukan pada unsur kekerasannya terhadap fisik korban, melainkan pelaku dianggap melakukan kekerasan kepada psikis korban.

Baca Juga:  Petugas Akhirnya Temukan Wanita Yang Tenggelam di Sungai Citarum

Karena perbuatanya itu, tersangka mendapat ancaman hukuman dibawah lima tahun. Namun kini belum dipenjara, karena masih dalam tahap pemeriksaan dan wajib lapor.

Akan tetapi, kata Budi, pihaknya masih akan terus mendalami dugaan adanya kekerasan dan masih menunggu hasil otopsi yang kini tengah dilakukan.

“Sementara terkena pasal kekerasan secara psikis. Kami mencari unsur kekerasannya di sini, jadi secara fisik. Kami harus buktikan melalui hasil otopsi dan keterangan ahli dalam hal ini dokter forensik, dokter lain,” pungkasnya. (Gin)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk di Jabar, Ini Sebabnya

Makam Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti di TPU Cigelam dibongkar karena dikuburkan oleh pihak majikannya, Jaya Berlina (42) secara tergesa-gesa, beberapa waktu lalu.

Kecurigaan datang berawal dari laporan warga setempat, yang merasa ada kejanggalan pada proses penguburan yang dilakukan Rabu (18/7/2018) malam lalu. Bedasarkan itu, makam Siti sepekan kemudian atau Rabu (25/7/2018) dibongkar untuk dilakukan otopsi. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat