APBN di Jawa Barat Tetap Solid Menjaga Optimisme di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Press conference kinerja APBN regional tahun 2024 di Kanwil DJP Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/4/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Prospek ekonomi global masih dibayangi tensi geopolitik. Pertumbuhan ekonomi cenderung lemah dan divergen, dengan tensi geopolitik yang meningkatkan kerentanan rantai pasok, utamanya konflik di Timur Tengah dan perang di Ukraina.

Sektor riil di Jawa Barat terkendali yang ditunjukan dengan tingkat inflasi Maret 2024 di bawah 5 persen, yaitu sebesar 3,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,78.

Neraca perdagangan luar negeri regional Jawa Barat bulan Februari 2024 masih melanjutkan surplus sebesar USD 1,99 miliar. Tercatat di BPS Jabar nilai ekspor Febuari 2024 mencapai USD 3,00 miliar atau meningkat 2,09 persen dibanding Januari 2024. Sementara nilai impor Febuari 2024 mencapai USD 1,01 miliar atau meningkat 1,24 persen dibanding Januari 2024.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Petani Tebing Tinggi Gelar Tanaman Cepat Panen Guna Pengendalian Inflasi

Realisasi APBN Regional Jawa Barat hingga akhir Maret 2024 menghasilkan surplus sebesar Rp4,96 triliun. Total pendapatan Rp35,61 triliun (21,77 persen) dan total belanja Rp30,65 triliun (25,51 persen).

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil Inflasi di Sumedang Terkendali, Benarkah?

Kenaikan terbesar terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan yang tumbuh 226,51 persen atau senilai Rp28,44 miliar dan PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 10,43 persen, juga adanya kenaikan PNBP BLU yang signifikan karena terdapat perubahan kebijakan percepatan pengesahan pendapatan BLU.

Kinerja Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan senilai Rp7,40 triliun, pertumbuhan terjadi di semua jenis Belanja terutama di Belanja Barang senilai Rp4,19 triliun. Realisasi TKD tumbuh sebesar 38,99 persen (yoy) yang utamanya dikontribusi oleh kenaikan DAU
dan DAK Non Fisik.

Baca Juga:  Begini Cara Tim Pengendalian Inflasi Daerah Jabar untuk Antisipasi Stagflasi

Penerimaan pajak s.d. 31 Maret 2024 mencapai Rp 26,42 triliun. Jenis pajak PPh Non Migas mengalami peningkatan sebesar 9,95 persen (Rp1,3 triliun). PBB mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 127,99 persen (Rp19,38 miliar) dibandingkan periode Maret 2023. PPh 21 tumbuh 20,17 persen didorong banyaknya pembayaran pajak masa Desember 2023 yang dibayarkan pada triwulan I 2024.