JABARNEWS | JAKARTA – Modus curang produsen dalam mengoplos beras dan menjualnya dalam kemasan premium telah merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik tersebut dilakukan dengan mencampur beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium dan mengurangi isi bersih dari yang tercantum di label.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa praktik oplos beras dilakukan secara sistematis. Salah satu modusnya adalah mencantumkan berat 5 kilogram di kemasan, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.
Tak hanya itu, beras biasa juga kerap dijual dalam kemasan premium dengan selisih harga mencapai Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.
Menurut Amran, kerugian konsumen atas praktik tersebut sangat besar. “Itu bisa mencapai Rp99 triliun per tahun. Kalau dibiarkan terus selama 10 tahun, kerugian total bisa mencapai Rp1.000 triliun,” kata Amran, Minggu (13/7).