Nasional

Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati!

×

Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati!

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (foto: istimewa)
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (foto: istimewa)

Kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing dalam kasus tersebut.

Mukti menyampaikan, lima kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan. Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Si Bolang Diamankan Polres Purwakarta

Namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” tuturnya.

Baca Juga:  Pelayanan BPN Cianjur Dinilai Buruk

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. (Red)

Baca Juga:  PA GMNI Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno: Ada Bahaya Mengintai!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan