Nasional

Tes CPNS 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Prosedurnya

×

Tes CPNS 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Prosedurnya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah merilis prosedur terbaru penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021. 

Tahun ini seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), bersumber dari laman BKN, kembali dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test atau CAT. 

Dalam penyelenggaraan seleksi ASN tahun 2021, akan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

BKN menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Baca Juga:  Persib dan Tira Persikabo Akan Swab Test Covid-19 Sebelum Uji Coba

Sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Surat Edaran BKN, terdapat pedoman yang mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan, hingga langkah yang diambil jika ada peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Ada pula pedoman umum pelaksanaan CAT CPNS tahun 2021 sesuai prosedur dari BKN, yakni peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. 

Baca Juga:  Wisata Alam Green Dawuan Cianjur Bakal Suguhkan Konsep Budaya Lokal di Festival Kesenian

Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, menggunakan pelindung wajah atau face shield bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer. Membawa alat tulis pribadi.

Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah atau face shield.

Baca Juga:  Sebulan, BPBD Sukabumi Catat Kerugian Akibat Bencana Alam Capai Rp 176 Juta

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Pengantar tidak diperbolehkan untuk menunggu di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan. BKN akan melakukan live scoring CAT BKN yang akan ditayangkan di media online streaming. (Red)

Tinggalkan Balasan