Nasional

Tes PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Resmi Dihapus, Ini Ketentuan serta Syaratnya

×

Tes PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Resmi Dihapus, Ini Ketentuan serta Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tes PCR pada perjalanan domestik resmi dihapus. (Foto: Freepik).
Ilustrasi Tes PCR pada perjalanan domestik resmi dihapus. (Foto: Freepik).

“Pelaku perjalanan juga rutin mengganti masker setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Fokus Tangani Pasien Omicron, Masyarakat Hanya Diminta Waspadai Covid-19 Varian XBB

Selama perjalanan, lanjut Alexander, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

Baca Juga:  Bulan Ramadhan, Kapolres Subang Gencarkan Vaksinasi pada Malam Hari di Rumah Dinas

Ketentuan tersebut juga melarang pelaku perjalanan makan dan minum sepanjang perjalanan dengan durasi kurang dari 2 jam.

“Terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kalian Tahu Gak? Kasus Positif Covid-19 Alami Kenaikan hingga 4.951 Pasien
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan