Nasional

Tok! Dapur MBG Maksimal 3.000 Porsi per Hari, Harus Punya Koki Bersertifikat BNSP

×

Tok! Dapur MBG Maksimal 3.000 Porsi per Hari, Harus Punya Koki Bersertifikat BNSP

Sebarkan artikel ini
Juru masak SPPG menyiapkan porsi MBG gratis di dapur
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (Foto: BGN)

JABARNEWS | JAKARTA – Dapur MBG atau SPPG kini hanya boleh memproduksi maksimal 3.000 porsi MBG per hari jika memiliki juru masak bersertifikat BNSP, untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan tetap terjaga.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  BGN Hentikan Operasional SPPG yang Terlibat Kasus Keracunan MBG, Bisa Diproses Pidana

Secara standar, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dirancang melayani 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan rincian 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B—ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Baca Juga:  Sosialisasikan 'Pesan Ibu' Tentang 3M, Bupati Subang Berikan Hadiah Ini

Namun, kapasitas dapat ditingkatkan hingga 3.000 porsi per hari jika dapur memiliki juru masak bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Baca Juga:  Dinilai Timbulkan Krisis Kesehatan, Suara Ibu Indonesia Desak Program MBG Dihentikan

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa standar 2.500 porsi per hari dibuat untuk menjaga kualitas pelayanan mulai dari pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2