Pemerintah melalui Kemenag dalam penentuan hari raya Idul Fitri 2023 menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyat.
Selain itu pemerintah menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat. (Red)