Nasional

Tok! Presiden Jokowi Larang TikTok Shop Jualan

×

Tok! Presiden Jokowi Larang TikTok Shop Jualan

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang social commerce berjualan, seperti yang dilakukan TikTok Shop.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).

Baca Juga:  Kurban 38 Ekor Sapi, Presiden Jokowi Pilih Rayakan Idul Adha di Yogyakarta

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan bahwa larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca Juga:  Curhatan Pedagang Pasar Bogor kepada Jokowi Rupanya Bukan Soal Pungli, Berikut Penjelasan Polda Jabar

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi,” kata Zulhas.

Baca Juga:  Selain Terapkan 3M, Jangan Taruh Masker Sembarangan untuk Cegah Covid-19

“Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan,” tambahnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23