
“KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” tegas Wamen Christina.
KemenP2MI menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi guna memastikan para korban mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga akan diberikan, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.
“Saat ini, KemenP2MI sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal,” jelasnya.
Dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI, KemenP2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses konsuler bagi keluarga yang ingin menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit.
Lebih lanjut, Wamen Christina menyatakan bahwa KemenP2MI akan mendorong pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Pertemuan ini juga akan membahas mekanisme penanganan PMI nonprosedural secara manusiawi, sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).(red)





