Nasional

Ubedilah Badrun, Sosok Dosen Sekaligus Aktivis 98 yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

×

Ubedilah Badrun, Sosok Dosen Sekaligus Aktivis 98 yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama kuasa hukumnya AH Wakil Kamal . (Tribun)
Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama kuasa hukumnya AH Wakil Kamal . (Tribun)

Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Korupsi dalam Pandangan Islam? Baca Penjelasan dan Dalilnya Disini

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.

Baca Juga:  Catat! Ini Program Andalan Anies Baswedan Pangganti Food Estate Era Jokowi

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.***

Baca Juga:  Komunitas Doodle Art, Apa Itu ?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan