Ulama Minta Diperhatikan Dalam Raperda Pesantren

JABARNEWS | BANDUNG – Pembahasan Raperda Penyelengaraan Pesantren mesti mencantumkan perhatian khusus terhadap ulama, sebab ulama sangat berpengaruh dalam membentuk karakter santri di lembaga pendidikan pesantren.

Perhatian khusus terhadap ulama sangat diharapkan, karena lembaga pendidikan pondok pesantren mencetak kader insan yang benar tapi pintar.

“Jadi tujuan pesantren dan para alim ulama itu mencetak manusia yang benar dan pintar, kalau yang pintar banyak tapi belum tentu semuanya benar. Jadi pendidikan pondok pesantren itu insan yang benar dulu, pintar belakangan jadi kiprah para ulama seperti itu,” kata Ulama sekaligus Pimpinan Ponpes Baitul Arqom, Ibnu Athoillah Yusuf Al Hafidz di Bandung, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:  Roy Kiyoshi Mengaku Sering Diganggu Hantu, Polisi Cuma Ketawa

Menurutnya, sekalipun para ulama jarang muncul di media tapi perjuangan ulama di daerah sangat membantu sekali untuk membentuk SDM dan generasi muda ke arah yang lebih baik dari akhlak karimah, adab dan ideologi.

“Ulama tidak hanya mengajarkan ilmu agama, dan mengajarkan ilmu tentang ketuhanan. Ulama juga aktif menyebar luaskan paham ideologi Pancasila melalui Empat Pilar Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Hal itu diterapkan Ulama terhadap santri, supaya cinta terhadap negara,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, banyak orang Islam di perdayai oleh kelompok Islam radikal yang mereka hidup di Indonesia yang ingin mendirikan negara di dalam negara.

Baca Juga:  Syaikhu: Stop Rencana Pembebasan Lahan Bendungan IKN, Rakyat Sedang Susah

“Pansus harus membuat pesantren yang berpancasila dan UUD 1945,” ucapnya.

Selanjutnya, Yusuf menambahkan bahwa dibuatkannya kebijakan memberikan dana bantuan terhadap lembaga pesantren serta pemerintah bisa membedakan dan melakukan kontroling untuk memberikan bantuan terhadap pesantren.

“Karena bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah hanya untuk pesantren-pesantren tertentu contoh program gubernur terdahulu ada program seribu kobong, pesantren yang memiliki santri seribu lebih, malah tidak dapat bantuan. Tapi pesantren kurang dari segitu dapat bantuan. Berarti kontroling dari pihak pemerintah kurang tepat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Meski Terdampak Kekeringan, Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras Aman

Harusnya pemerintah kontrol juga dan survei ke lokasi pesantren yang diberikan bantuan, layak tidak menerima. Mestinya pemerintah sudah memiliki data pesantren yang layak diberikan bantuan,” terangnya.

Menurutnya, bantuan juga tidak harus berupa uang. Bisa juga dengan memberikan modal serta program yang memberdayakan ekonomi pesantren .

Contohnya, pesantren diberikan 50 sapi supaya bisa diternak dan diperjualbelikan atau umpamanya di Kecamatan Pacet pesantren diberikan elpiji, sehingga masyarakat membeli gas elpiji di pesantren.

“Bantuan satu kali itu pesantren tidak harus meminta lagi, dan kalau pesantren tersebut tidak memberdayakan bantuan tersebut bisa distop bantuannya oleh pemerintah,” jelasnya. (Rnu)