Selain Harun Masiku, Hasto juga disebut-sebut mengurus PAW anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.
Selain dugaan suap, Hasto juga dikenakan pasal terkait upaya menghalangi penyidikan.
Ia diduga membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020. Hasto disebut meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dan segera melarikan diri.
Selain itu, ia juga diduga memerintahkan bawahannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan perangkat komunikasi agar tidak ditemukan oleh penyidik KPK.
Tidak hanya itu, Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara ini guna mengarahkan mereka agar tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya.





