Nasional

Update Terbaru, Aturan Lengkap bagi Warga yang Ingin Mudik Lebaran

×

Update Terbaru, Aturan Lengkap bagi Warga yang Ingin Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama arus mudik. (foto: ilustrasi)

Lalu bagaimana bagi pemudik yang baru melakuan vaksin pertama atau kedua?

Menurut Suharyanto, bagi pemudik yang baru melakukan vaksin dosis kedua harus menunjukan hasil tensting antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siapkan Ribuan Tiket Bus dan Kereta Api untuk Mudik Gratis Lebaran 2023, Buruan Daftar Disini!

Sementara bagi pemudik yang baru melakukan vaksin dosis pertama harus menunjukan hasil PCR 3×24 jam.

Kemudian untuk pemudik dengan kondisi kesehatan khusus adalah menunjukan hasil PCR 3×24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter.

Baca Juga:  Dicukur Habis Vietnam, Timnas Indonesia Masih Kurang Kompak

Lalu bagi anak di bawah usia 6 tahun, tidak perlu testing. Namun harus didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat perjalanan. (red)

Baca Juga:  Heroik, Inilah Kisah Seorang Ibu Hendak Melahirkan Ditolong Personel Polres Cianjur
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan