Nasional

Usai Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang, Kepala Desa Bakal Minta Dana Desa Naik di Tahun 2024

×

Usai Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang, Kepala Desa Bakal Minta Dana Desa Naik di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Aksi kepala desa di DPR RI
Aksi kepala desa di gedung DPR RI menuntut masa perpanjangan masa jabatan, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Puluhan ribu kepala desa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bakal meminta pemerintah untuk menaikan dana desa.

Permintaan tersebut rencananya akan disampaikan saat mereka berkumpul di Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (19/3) besok, yang bertepatan dengan Hari Desa Nasional.

Baca Juga:  Terapkan DD, Pemdes Cikadu Cor Jalan Ciherang - Cilaku Panjang 180 Meter

Diketahui, dalam aksi sebelumnya yang digelar di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, para kepala desa juga sempat menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Minta Para Kades di Kabupaten Bandung Pahami Regulasi ADPD dan Dana Desa

Ketua Apdesi, Surta Wijaya membenarkan rencana para kepala desa di GBK Jakarta pada Minggu (19/3/2023) besok. Namun ia menegaskan agenda tersebut bukan berbentuk demonstrasi, melainkan sekadar berkumpul untuk memperingati Hari Desa.

Baca Juga:  Bawa Kabur Uang Desa, Bendahara Cirende Purwakarta Belum Diberhentikan

Dalam kegiatan tersebut, kata Surta, para kepala desa akan mengusulkan kepada pemerintah agar dana desa bisa dinaikkan pada tahun 2024 mendatang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2