Nasional

Usut Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Dua Petinggi Bank BJB

×

Usut Korupsi Iklan Rp222 Miliar, KPK Periksa Dua Petinggi Bank BJB

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

Ketiga pengendali agensi tersebut adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Juga:  BMKG Beri Warning: Hari Ini, Angin Kencang Landa Jabar

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong Komitmen Bank BJB dalam Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

KPK menduga proyek pengadaan iklan pada Bank BJB tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp222 miliar.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2