Nasional

Waduh! Guru dan Pelajar Paling Banyak Terlilit Utang Pinjol Ilegal

×

Waduh! Guru dan Pelajar Paling Banyak Terlilit Utang Pinjol Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pinjol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Detik.com).
Pinjol
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Foto: Detik.com).

Oleh karena itu, Friderica menyatakan OJK terus mendorong literasi dan edukasi terkait dengan potensi kejahatan keuangan kepada masyarakat. Khususnya kepada kelompok rentan agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

Baca Juga:  Oknum ASN Dinas Pertanian Diamankan Kejari Kabupaten Cirebon

“Yang paling rentan itu ibu rumah tangga, pelaku UMKM dan pelajar,” tuturnya.

Cara mengeceknya dengan mengecek entitas perusahaannya. Apakah ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Jika tidak, maka jangan pernah mengajukan pinjaman.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Usulkan Perkampungan Jemaah Indonesia di Dekat Masjidil Haram

Kemudian, ada juga perusahaan yang legal tetapi ada oknum pelaku kejahatan yang meniru entitas legal tersebut. Seperti tampilan aplikasi, maupun isi pesan dan memanfaatkannya untuk menipu nasabah atau konsumen.

Baca Juga:  Duh! Kabupaten Garut Kekurangan Tenaga Pengajar SD dan SMP, Totalnya Capai 3.400 Guru

“Kalau ada tawaran pinjaman apapun, silahkan verifikasi ke OJK terlebih dahulu. Cari tahu dengan baik,” ungkapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3