Nasional

Walah! Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Banyak saat Tilang Manual Ditiadakan

×

Walah! Pelanggaran Lalu Lintas Semakin Banyak saat Tilang Manual Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Pelanggaran Lalu Lintas
Ilustrasi pelanggaran lalu lintas. (Foto: Liputan 6).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman mengatakan bahwa sistem tilang manual kembali diterapkan karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan.

Baca Juga:  Tiga Cara Mudah Laporkan Aksi Penipuan Online Yang Marak Terjadi

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi, pelanggaran lalu lintas justru semakin banyak ketika sistem tilang tersebut ditiadakan.

“Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib,” kata Firman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:  Polisi Turun Tangan Telusuri Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama di Ponpes Al Zaytun

Dia membeberkan beberapa bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.

Baca Juga:  Rumah Ibadah Sudah Boleh Dibuka, Tapi Bupati Eka Bilang Begini

Lebih lanjut, Firman menjelaskan digencarkannya kembali tilang manual semata-mata untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2