Walikota Pepen Ancam Gubernur Anies Stop Kerja Sama

JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (Pepen) dan Gubernur DKI Anies Baswedan seolah sedang berseteru soal truk sampah. Bang Pepen pun meminta DKI menyalurkan dana hibah atau kerja sama Bekasi dengan DKI disetop.

Dirangkum detikcom, Jumat (19/10/2018), Pepen sudah ‘mengultimatum’ Anies Baswedan soal dana hibah. Pepen juga tak menampik masalah penyetopan truk sampah dari DKI ke Bekasi pun terkait dana hibah dari DKI yang belum cair.

Bagi Pepen, bantuan keuangan terkait pengelolaan sampah DKI ke Kota Bekasi bukan urusan nominal. Tapi DKI dan Kota Bekasi punya perjanjian yang sama-sama harus dipenuhi.

“Kami sudah beberapa kali kirim surat (ke Pemprov DKI), kami sudah beberapa kali mengingatkan hak dan kewajiban,” ujar Pepen kepada wartawan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga:  Resimen Armed 2/1 Kostrad, Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Corona

Pepen menegaskan ada kewajiban DKI terkait pembuangan sampah ke Bekasi, salah satunya dana hibah. Dia menjelaskan, jika ada kewajiban yang tak dituntaskan DKI terkait masalah sampah, lebih baik kerja sama ini disetop.

“Kalau tidak diberikan, ya nggak usah ada kerja sama,” ujar Pepen ditanya mengenai konsekuensi bila dana hibah tidak dicairkan.

Menanggapi itu, Gubernur Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi. Total dana hibah yang diberikan Rp 194 miliar.

“Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per Mei, nilainya Rp 194 miliar, dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar,” jelas Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga:  Sensasi Sambel Ireng Yang Menggugah Selera Tambah Daftar Kuliner di Purwakarta

Anies juga menyampaikan Pemprov DKI tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi. Kerja sama pemanfaatan lahan di Bantargebang akan tetap dilanjutkan.

“Terkait dengan kerja sama dengan pemerintah Bekasi tentang pemanfaatan lahan di Bantargebang, perlu kami sampaikan, kita akan terus berkoordinasi dan insyaallah Pemprov DKI akan terus menunaikan kesepakatan sehingga kita bisa meneruskan dan menjaga hubungan yang selama ini baik,” ujar Anies.

Namun apa yang disampaikan Anies kembali dibantah Pepen. Pepen menyebut dana hibah yang sudah diterima Pemkot Bekasi merupakan dana hibah tahun 2017.

Baca Juga:  Kepala Daerah Dapat THR, Bupati Majalengka Karna Sobahi Tak Tertarik

“Saya luruskan mengenai dana hibah, yang disampaikan Gubernur sudah dibayar itu tahun 2017. Tahun 2018 kita tidak dipenuhi. Yang disampaikan (Pak Anies) sekarang Rp 180 miliar (Rp 194 miliar) itu adalah anggaran tahun 2017. Yang 2018, setelah Gubernur diangkat, belum ada. Nah, sekarang sudah mau masuk 2019, masa dua tahun kontrak kita dilalaikan,” ujar Pepen kepada wartawan.

Kini nasib sampah di DKI ada di tangan Anies dan Pepen. Diharapkan ada solusi terkait penanganan sampah di DKI agar kebersihan tetap terjaga. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat