JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak boleh menjadi ancaman bagi usaha-usaha yang telah eksis di desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, koperasi ini harus berfungsi sebagai penggerak roda ekonomi lokal.
“Jangan pernah mematikan usaha yang ada. Mengurangi saja jangan, apalagi mematikan,” ujar Riza Patria dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Ariza itu, semangat utama dari program Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki, termasuk tanah negara atau tanah pemerintah.
“Bentuk dulu. Cari tanah, pakai tanah negara, tanah pemerintah. Kita sama-sama meningkatkan ekonomi di desa,” ucapnya.
Ariza memastikan bahwa pemerintah telah memikirkan skema agar tidak terjadi tumpang tindih atau persaingan tidak sehat antara koperasi ini dan lembaga usaha desa yang telah ada sebelumnya. Koperasi ini, kata dia, justru harus bersinergi dengan BUMDes dan unit usaha lainnya.