Nasional

Warga Sakit Mencoblos di Rumah

×

Warga Sakit Mencoblos di Rumah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Meningkatkan partisipatif pemilih dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018, petugas KPPS juga jemput bola. Bagi warga yang sakit dan tidak bisa jalan kaki untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka petugas akan mendatangi mereka ke rumah.

Seperti yang dialami oleh Niti, Enah, Ende yang terdaftar di TPS 02 Desa Cisambeng Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka. Tiga warga ini didatangi petugas KPPS dengan didampingi dua saksi ke rumahnya.

Baca Juga:  Ini Pesan Emil Buat Diaspora

Tiga warga tersebut sudah diketahui petugas menderita penyakit stroke sejak beberapa bulan. Sehingga untuk memudahkan pencoblosan petugas mendatangi kediamannya.

Salah seorang petugas TPS 02, Dian mengatakan tiga warga tersebut telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut. Sehingga ketika pemilih mulai lengang pada jam 11.00 WIB siang, mereka mulai mendatangi ke-tiga warga tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Sebut Potensi Keterlibatan ASN di Pilkada 2020 Tinggi

“Kami jemput bola, bagaimanapun juga mereka telar terdaftar. Caranya tetap rahasia. Kami juga tidak mengarahkan, cukup dengan mengenalkan dua kertas suara kepada orang tersebut,” ungkapnya, Rabu (27/6/2018).

Sementara itu ‎warga yang sakit dan tak bisa berjalan kaki, namun masih dapat berbicara, Enah mengatakan pihaknya merasa bersyukur karena dapat menyalurkan hak pilihnya. Ia mengaku tidak mendapatkan tekanan apapun dan dari pihak manapun.

Baca Juga:  Golkar Akan Tunjuk Asis Syamsuddin Jadi Wakil Ketua DPR RI

“Untuk surat undangan (C6 Red) ada di anak saya. Kalau diperlukan silakan diambil,” ujarnya.

Setelah itu petugas KPPS juga langsung mengambil surat undangan yang dimaksud, yang dititipkan ke anaknya. Selanjutnya mereka kembali ke TPS 02 untuk persiapan penutupan pada pukul 13.00 WIB. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan