Nasional

Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

×

Waspada! BPOM Temukan 13 Kosmetik Mengandung Merkuri di Pasaran, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Foto: pexels/shironosov)

JABARNEWS | BANDUNG – Ada 13 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya merkuri. Ke-13 merek kosmetik ilegal ini dijual bebas di pasaran dan bila dikonsumsi berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga:  MTQ Ke-16 Sergai, Wujudkan Masyarakat yang Religius

Dalam keterangan resminya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan, kandungan kimia berbaya merkuri ini bila dikonsumsi bisa menyebabkan kanker kulit.

“Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,” tulis BPOM di akun Instagram resminya, Senin, 3 Juni 2023.

Baca Juga:  Kinder Joy Dilarang Beredar Sementara oleh BPOM, Diduga Terkontaminasi Bakteri

BPOM pun menemukan belasan merek itu masih ditemukan dijual dilapangan. Jadi masyarakat pun diminta agar lebih berhati-hati dalam memakai kosmetik.

Baca Juga:  Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

“Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” sambungnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2