Dua Pejabat BPOM Diperiksa Polri Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi penyakit gangguan ginjal akut. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua pejabat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Baca Juga:  Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Pipit mengatakan, dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop.

Baca Juga:  Masih Ingat Pendeta Saifuddin? Kabarnya Polri lakukan Koordinasi dengan Interpol untuk Pemulangannya

“Seputaran kasus (gagal ginjal akut) ini, masalah pengawasan,” jelasnya.