Tito menegaskan, hasil rapat belum bisa dipublikasikan secara rinci, termasuk hari yang dipilih untuk pelaksanaan WFH.
Ia menyebut, laporan resmi masih harus disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, pemerintah berupaya menjaga keseragaman informasi agar pengumuman kebijakan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Karena itu, penyampaian keputusan akan dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk secara resmi.
Lebih jauh, Tito memastikan kebijakan WFH bukan hal baru bagi birokrasi. Pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi acuan bahwa sistem kerja fleksibel tetap mampu menjaga kinerja pemerintahan.
Ia optimistis, baik pemerintah pusat maupun daerah dapat menjalankan skema tersebut tanpa kendala berarti.
“Kita sudah pernah melewati masa dengan pembatasan kerja yang lebih ketat, dan pelayanan tetap berjalan. Jadi, penerapan satu hari WFH per minggu seharusnya tidak menjadi persoalan,” ujarnya. (det)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




