Syaiful Huda: Kartu PUMR adalah Janji Konkrit PKB Sejahterakan Masyarakat

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang Pilkada 2020, PKB Jawa Barat menjanjikan bantuan kesejahteraan untuk petani dan nelayan, pelaku usaha kecil, dan guru ngaji. Janji politik tersebut diberikan dalam bentuk kartu yang dinamakan kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR), yang telah diluncurkan secara resmi di Hotel Aston, Kota Bandung, Senin (28/9/2020).

Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda menegaskan, kartu PUMR adalah bentuk janji politik yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  PDIP Pertimbangkan Gibran Maju di Pilgub 2024, DKI Jakarta atau Jawa Tengah?

“Melalui kartu PUMR ini, pengangguran, pedagang kecil, nelayan, guru ngaji, dan lainnya jangan sampai terjebak politik praktis, jangan terjebak politik transaksional,” tegas Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, dalam sambutannya saat peluncuran kartu PUMR, Senin (28/9/2020).

Huda menegaskan, kartu tersebut adalah janji konkrit PKB untuk mensejahterakan masyarakat pasca Pilkada. Selain itu, ujar Huda, seluruh pasangan calon yang diusung PKB Jabar diwajibkan untuk mengusung kartu tersebut sebagai komitmen politik kesejahteraan masyarakat di daerahnya masing-masing.

Baca Juga:  Tegas! Tolak Pengenaan PPN Bahan Pokok, Ini Alasan Dedi Mulyadi

“Kami ingin di masa datang politik kekuasaan kita sudahi dengan politik kesejahteraan daerah melalui kartu PUMR ini,” katanya.

Masyarakat penerima kartu pada saat kampanye Pilkada dari calon kepala daerahnya masing-masing, bisa menagih janji kesejahteraan berupa uang dari APBD setelah pasangan calon sudah terpilih.

Baca Juga:  Takut Hal Ini Terjadi, Presiden Jokowi Minta Antisipasi Gagal Panen Padi

“Kami sudah melakukan kontrak politik dengan para calon, ada yang sanggup satu tahun Rp100 Miliar, ada pula yang sanggup Rp50 miliar, dalam satu tahun,” kata Huda. (Red)