JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat agar tidak mencari pekerjaan di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Imbauan ini disampaikan karena tingginya risiko pekerja migran yang dikirim ke negara-negara tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saya selalu menyampaikan bahwa sebaiknya masyarakat tidak berangkat ke Myanmar, Kamboja, atau Thailand untuk bekerja. Sebab, kecenderungan di sana sangat tinggi untuk terjebak dalam TPPO,” ujar Karding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Lebih lanjut, Karding menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki kesepakatan resmi terkait penempatan pekerja migran dengan ketiga negara tersebut.