“Setelah mendapatkan perawatan, J dan S kembali dideportasi ke Jeddah,” jelas Yusron.
Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit di Makkah dan menunggu proses visum sebelum dilakukan pemakaman. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga almarhum di Madura dan akan terus menangani proses pemulangan atau pemakaman sesuai kesepakatan keluarga.
KJRI juga kembali menegaskan imbauan agar seluruh WNI tidak nekat berhaji secara ilegal dengan visa nonhaji, karena sangat berisiko bagi keselamatan dan melanggar hukum negara setempat.
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tutup Yusron. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News