Ferdy Sambo Mengaku Khilaf Memberikan Informasi Tidak Benar Atas Kasus Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo Mengaku Khilaf Memberikan Informasi Tidak Benar Atas Kasus Tewasnya Brigadir J

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

Menyampaikan permohonan maafnya yang disampaikannya melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.

Sang pengacara membacakan pesan dari Ferdy di kediamannya di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, di depan para awak media, 11 Agustus 2022.

Dalam pesannya, Ferdy Sambo mengakui bahwa apa yang diinformasikannya terkait tewasnya Brigadir J tidak benar hingga memicu polemik, oleh karena itu Ferdy pun memohon maaf kepada publik serta institusi Polri.

“Saya sebagai manusia yang tidak lepas daru khilaf, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan sejawat Polri, beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benat,” aku Ferdy sambo dalam pesannya yang dibacakan pengacaranya.