Nasional

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi? DPR Soroti Kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan

×

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi? DPR Soroti Kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ferdiansyah menyampaikan pandangan dalam Rapat Komisi X DPR RI terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan) yang meraih WTP dari BPK.
Ferdiansyah DPR soroti kasus Chromebook di rapat Komisi X DPR (Foto: Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung disorot DPR RI, meski Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ferdiansyah, menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama 2013–2024.

Baca Juga:  Baliho Puan Maharani Banjiri Jalur Pengungsian Erupsi Gunung Semeru, Disambut Kritik

Ia menilai, capaian tersebut kontradiktif dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,3 triliun.

“Ini menjadi kontradiktif, Ibu Pimpinan, Bapak dan Ibu para anggota yang kami hormati. WTP 2013-2024, tapi saya turut prihatin berita-berita hari ini yang kurang mengenakkan bagi mitra kita. WTP, tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan, yaitu soal Chromebook. Jadi, pertanyaan kita, WTP, tapi kok ada kasus Chromebook?,” ujar Ferdiansyah dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI dan Kemendikdasmen, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:  Hari Kemerdekaan RI Sebentar Lagi, Ini Imbauan Buat Masyarakat Purwakarta

Menurutnya, capaian WTP seharusnya diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran. Ia meminta agar Kemendikdasmen mengevaluasi praktik di lapangan, khususnya terkait proyek-proyek besar seperti pengadaan perangkat teknologi.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Buka Layanan, Catat Tanggalnya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234