Nasional

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi? DPR Soroti Kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan

×

WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi? DPR Soroti Kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ferdiansyah menyampaikan pandangan dalam Rapat Komisi X DPR RI terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan) yang meraih WTP dari BPK.
Ferdiansyah DPR soroti kasus Chromebook di rapat Komisi X DPR (Foto: Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)

Ia menekankan bahwa hal tersebut menjadi catatan penting untuk ke depannya, di mana perlu dilakukan pendekatan yang lebih mendalam dalam memperoleh WTP.

Menurutnya, WTP tidak seharusnya hanya dipandang sebagai status semata, melainkan harus benar-benar efektif dan efisien dengan pencapaian target-target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek.

Proyek tersebut berlangsung selama 2020 hingga 2022 dengan total anggaran Rp9,3 triliun dan ditujukan untuk siswa PAUD, SD, SMP, hingga SMA, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga:  Kursi PAN di DPR RI Bertambah, Zulkifli Hasan: Terima Kasih Pak Prabowo...

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim), Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi), Mulyatsyahda (Dirjen PAUD Dikdasmen 2020–2021), serta Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek).

Baca Juga:  Duh! Pilkades Serentak 2021 di Purwakarta Resmi Diundur
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4