KPK Sebut Jawa Barat Paling Korup, Ketua DPRD Bilang Begini

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus tindak pidana korupsi terbanyak. 

Firli Bahuri menyampaikan hal tersebut di hadapan 120 legislator Jawa Barat, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu, (8/9/2021).

Menurut Furli Bahuri, Jawa Barat jadi provinsi dengan kasus korupsi terbanyak sesuai dengan data korupsi yang ditangani KPK sejak 2004 hingga 2020.

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” kata Firli Bahuri.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di RS Siloam, Warga: Siapa Yang Gak Panik Lihat Anak Pendarahan

Dia pun mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat agar tidak korupsi. Firli Bahuri meminta kepada anggota dewan mewaspadai titik rawan korupsi.

Khususnya, kata dia, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran. “Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi,” ujarnya.

“Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada. Terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” jelas Firli Bahuri.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Wisata Air Tonjong Canyon Tasikmalaya

Lebih lanjut, ia menyampaikan modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan. Firli Bahuri juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tuturnya.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” sambung Firli Bahuri.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Alam di Wisata Curug Cikubang Cianjur

Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat berharap, KPK dapat melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislator.

“Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK,” katanya.

“Khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” tutur Taufik Hidayat. (Red)