Panwaslu Purwakarta Catat 100 Temuan Pilgub dan Pilbup

JABARNEWS | PURWAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar evaluasi hasil kerja atau rapat koordinasi (Rakor) pada Pilgub Jabar dan Pilbup Purwakarta 2018.  Rako tersebut dihadiri stakeholder Pilkada 2018 di Hotel Grand Situ Buleud, Jumat (3/8/2018).

’’Kami berkeyakinan, proses demokrasi yang baik akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Rakor ini secara subtansi yakni evaluasi pelaksanaan Pilkada, secara khusus dalam konteks pengawasan pemilu,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos.

Baca Juga:  Datangi Hiburan Malam di Garut, Belasan Orang Dibawa Petugas Gabungan, Salahnya Apa?

Binos mengungkap, sejumlah potensi-potensi yang dianggap rawan dalam setiap masa tahapan. Mulai syarat calon, distribusi logistik pemilu, pelaksanaan pungut hitung maupun pada masa kampanye.

Namun secara umum, tambah dia, pihaknya telah mengantisipasi dan melakukan penindakan telah terhadap sejumlah pelanggaran. Pelaporan tersebut dilaporkan baik secara resmi oleh masyarakat atau temuan dari petugas Panwas.

Baca Juga:  Wow! Stok Beras di Bulog Cirebon Capai 100 Ribu Ton

’’Selama tahapan Pilkada ada 100 temuan dan laporan yang masuk ke Panwas kabupaten dan Panwascam. Ada sebanyak 41 kasus kita nyatakan sebagai pelanggaran dengan sanksi administrasi dan kode etik, lalu ada  59 kasus yang kita nyatakan tidak cukup unsur untuk disebut pelanggaran,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Naik Saat Awal Bulan Ramadhan, Kini Harga Sembako Di Sukabumi Berangsur Stabil

Rakor yang juga dihadiri seluruh pimpinan parpol, muspida dan komisioner KPU Purwakarta itu, evaluasi-evaluasi tahapan lainnya baik dalam kontek penyelenggara maupun penyelenggaraan secara terperinci diungkap Panwaslu. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat