Polres Cirebon Kota, Bongkar Peredaran Narkoba Di Lapas Gintung

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan narapidana (napi) Lapas Narkotika Kelas II A, Desa Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Para pelaku peredaran sabu yang ditangkap adalah OI asal Kedawung, Kabupaten Cirebon dengan barang bukti 100 gram, ia mendapat barang haram itu dari MS. OI mengaku barang yang disita polisi kali ini adalah transaksi untuk kedua kalinya. Sebelumnya, OI dapat pasokan sabu sebanyak 50 gram.

Pelaku selanjutnya AN asal Lemahwungkuk Kota Cirebon dengan barang bukti 10 gram. Pertama kalinya, AN dapat pasokan lima gram dari napi Lapas Narkotika lainnya berinisial SW. AN mengaku baru dua kali bertransaksi dengan SW.

Baca Juga:  Cek Pembukaan Lapangan Gasibu, Ridwan Kamil: Kapasitas Maksimal 50 Persen

Kemudian, NS asal Harjamukti, Kota Cirebon dengan pengendali dari Lapas, BMN. NS sudah transaksi sebanyak 3 kali dan sempat ditawari 1 kg sabu, namun NS keberatan, dari tangan NS Polisi berhasil menyita, 2 gram sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota juga berhasil membekuk YO asal Harjamukti, Kota Cirebon. YO berprofesi sebagai nelayan, ia mendapat barang itu memang bukan dari napi, akan tetapi dari orang di Batam. Dari YO petugas menyita barang bukti 0,5 gram.

Baca Juga:  Pemilik Nama Agus Hari Ini Berkumpul di Bandung

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Narkoba, AKP Yaser Arafat mengatakan napi Gintung Kabupaten Cirebon sering menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Sehingga rencana ke depan, kita akan mengundang dari BNK, Kejaksaan dan Pengadilan. Di situ, kita akan membahas fenomena ini dan diharapkan membentuk kesepakatan atau MoU,” ungkap Kapolres.

Tentang tersangka yang ada di Lapas itu sendiri akan dicari, dan ditetapkan sebagai tersangka serta disanksi lebih berat.

Baca Juga:  Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Jabar Kian Menurun, Ini Kata Satgas

“Diupayakan hukuman mati,” tegas Kapolres.

Kapolres mengatakan hukuman mati tepat karena para napi seakan-akan melecehkan proses penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami koordinasi dan komunikasi dengan Kalapasnya agar memperketat pengamanan di dalam. Akan didalami keterlibatannya siapa? Karena tidak mungkin tahanan beraksi sendiri, pasti ada teman atau diback up,” katanya.

Kapolres juga memungkinkan adanya oknum yang terlibat. Namun belum bisa disampaikan karena kalau disampaikan belum terbukti, khawatir salah.

“Ke depan akan didalami dan yang napi ditetapkan juga jadi tersangka,” tutupnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat