TKI Disiksa Majikan, Begini Kondisinya

JABARNEWS | SUKABUMI – Nasib malang masih saja dialami para tenaga kerja Indonesia (TKI). Ini kali, nasib nahas dialami dua TKI asal Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Keduanya diduga menjadi korban penelantaran sang majikan.

Dikutip dari Laman Jabar.Pojoksatu.id, informasi yang dihimpun, dua pejuang devisa itu diketahui bernama Reni (23) warga Kampung Sukamanah, RT 04, RT 01, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar. Ia diduga menjadi korban siksaan majikannya saat bekerja di Dhubai hingga menderita gangguan jiwa.

Sementara Idin (40) warga Kampung Pasir Rengit, RT 04, RW 04, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, dikabarkan meninggal dunia saat bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Baca Juga:  Lima Hari Ke Depan, KPU Purwakarta Sortir Surat Suara

Kepala Desa Mekartanjung, Rudi Kuswara mengatakan, Reni nasibnya sangat memprihatinkan. Sebab, setelah dikabarkan berangkat kerja ke Dhubai pada Oktober 2015 lalu, ia kembali pulang ke kampung halamannya pada Maret 2016 tampa membawa uang hasil kerja kerasnya.

Ia juga bahkan sampai mengidap gangguan jiwa. Saat pemerintah Desa Mekartanjung menjenguk Reni di kediamannya, sekilas tidak ada yang aneh dengan kondisi fisiknya. Namun, saat diajak berkomunikasi, ia terlihat gagu dan tatapannya kosong. Bahkan, menurut pengakuan dari keluarganya, Reni seringkali mengamuk tanpa sebab.

“Sementara, TKI yang satunya lagi yang bernama Idin dikabarkan meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. Informasinya, saat ini jasad Idin tengah berada di perjalanan untuk dibawa ke Indonesia. Mungkin besok pagi (hari ini,red), jasadnya baru sampai ke kampung halamannya,” jelas Rudi.

Baca Juga:  Ribuan Petani di Kota Sukabumi Bakal Dapat Kartu Tani, Ini Kegunaannya

Menurut Rudi, saat ini pemerintah desa belum bisa mengetahui secara pasti penyebab kematian Idin. Namun berdasarkan laporan dari keluarganya, Idin telah meninggal dunia lantaran penyakit yang dideritanya.

“Kalau laporan dari keluarganya, Idin ini meninggal dunia karena sakit. Tapi, pihak keluarganya sangat menyayangkan sikap majikannya yang tidak peduli terhadap kesehatan Idin. Kalau memang Idin ini sakit saat bekerja, kenapa tidak disuruh pulang saja. Bukan setelah meninggal baru dipulangkan. Bahkan, biaya pemulangan jenazah Idin dari Malaysia sampai ke kampung halamannya, ditanggung pihak keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dispora Kota Bandung Akan Bangun Gedung Kepemudaan Di Gedebage

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah dan penegak hukum agar memberikan tindakan tegas terhadap para sponsor legal yang selama ini kerap beroprasi di wilayahnya tersebut.

“Hampir 40 persen warga Desa Mekartanjung bekerja sebagai TKI ke luar negeri. Parahnya, saat mau berangkat bekerja mereka tidak membuat laporan kepada pemerintah desa. Biasanya, kami mengetahui setelah ada persoalan. Seperti yang terjadi sekarang ini,” pungkasnya. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat