Walikota Bandung Minta Setiap Aset BUMD Tak Mubazir

JABAR NEWS | BANDUNG – Walikota Bandung, Ridwan Kamil meminta kepada seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMD) di Kota Bandung untuk memanfaatkan setiap aset yang dimiliki sehingga tidak ada aset BUMD yang terbengkalai.

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil (Emil) menghadiri acara Opening Banyu Leasure Park, di Jalan Ciung Wanara Bandung, Jumat (04/08/2017).

“Berdasakan Peraturan Walikota (Perwal) mewajibkan BUMD di Kota Bandung untuk tidak membuat asetnya mubazir. Jadi apapun kondisinya lahan-lahan yang ada didalam lingkungan BUMD ini harus diaktifasi sehingga memiliki nilai ekonomi,” ucap Emil.

Baca Juga:  KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Pemilu kepada Pemilih Pemula

Menurut Emil, pembukaan Banyu Leasure Park ini merupakan pemanfaatan aset PDAM Tirtawening yang dimanfaatkan. Hal ini merupakan contoh Bandung Kreatif yang mempunyai ruang berkarya bagi anak muda.

“Semoga ini bisa menjadi contoh sebagai Bandung yang kreatif, punya ruang-ruang berkarya bagi anak muda,” ujarnya.

Emil berharap kedepan akan banyak tempat-tempat bagi anak muda mengembangkan kreatifitasnya.

Baca Juga:  Rogoh Rp 16 M, Citanduy III Siap Dijajal Kendaraan Besar

“Mudah-mudahan ada lahan-lahan untuk tempat-tempat lain, BUMD lain bisa mencontoh Banyu Leasure Park ini,” tutup Emil.

Ditemui di tempat yang sama, Dirut PDAM Tirtawening, Sonny Salimi mengatakan akan terus menggali aset Tirtawening yang berpotensi memberikan dampak ekonomi. Ini sebagai upaya untuk mendukung Pemerintah Kota Bandung dalam pemanfaatan aset BUMD.

“Kita akan terus gali lahan yang berpontensi menimbulkan dampak ekonomi yang baik buat pdam,” tuturnya.

Baca Juga:  Tanggulangi Kemiskinan, Wagub Uu: Kami Butuh Berkolaborasi

Sonny mengungkapkan, tahun ini Tirtawening sudah menggunakan tiga lokasi lahan pdam untuk dimanfaatkan.

“Tahun ini kita sudah kerjasamakan lahan yang dulunya tidur ini di tiga lokasi. Yang pertama adalah Cafe Rumpun di Setrasari. Kemudian juga ada Banyu Leasure Park yang sudah dibangun ini. Dan terakhir sedang tahap perijinan adalah gedung parkir,” pungkasnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat