Aktivitas Pabrik Pemecah Batu Resahkan Warga

JABARNEWS | SUBANG – Warga sekitar jalan lintas Subang – Bandung, di Desa Jalancagak dan Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat resah dengan aktivitas perusahaan pemecah batu.

Pasalnya polusi yang berasal dari cerobong asap mesin pemecah batu tersebut, mencemari lingkungan dan mengganggu pernafasan.

Pantauan Jabrnews, Kamis (12/4/2018) di lokasi Blok Gamlung, Desa Jalancagak dan di Kamp Cicaring, Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, sedikitnya ada 8 perusahaan pemecah batu, satu diantaranya masih dalam proses pembangunan.

“Setiap mesin itu produksi, pasti asapnya membumbung tinggi. Selain itu, asapnya sangat menggangu pernafasan dan mengeluarkan bau yang tidak sedap juga,” keluh Ani(35) warga sekitar, Kamis (12/4/2018).

Kata Ani, seharusnya sejumlah perusahaan itu jauh harus jauh dari lokasi pemukiman padat penduduk. Ditakutkan, akan berbahaya dan berdampak pada penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa).

Baca Juga:  Dua Polsek di Purwakarta Tak Lagi Berwenang Penyidikan, Ini Kata Ali Wardana

“Saya mengharapkan pemerintah, mengambil tindakan tegas. Takutnya kalau dibiarkan anak-anak kami menjadi penyakitan, sudah itu kami selau bernafas bercampur asap dan debu,” jelasnya.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut batu, yang hilir mudik keluar masuk ke dalam pabrik bisa membahayakan pengguna jalan. Sebab, posisi pintu masuk perusahaan juga tepat berada di tikungan.

“Kadang truk-truk pengangkut batu itu kerap melebihi batas muatanya, tentu ini sangat membahayakan para pengendera,” jelasnya lagi.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Ade(25) seorang pengendara sepeda motor, ia mengatakan, selain kepulan asap hasil pembakaran batu, debu juga diterima warga sekitar akibat tumpukan batu.

Baca Juga:  Ratusan Jaring Apung Di Waduk Cirata Ditutup

Ade berharap pemilik usaha pabrik memperhatikan polusi dan debu yang ada.

“Jangan sampai masyarakat menikmati sisi negatifnya saja dari pabrik pemecah batu tersebut. Hampir setiap hari, tepatnya sore hari pasti asapnya melintas di jalan ini,” jelasnya

Sementara itu,Wakil Ketua DPRD Subang Hendra Purnawan mengatakan, perusahaan harus memperhatikan lingkungan sekitar dan memenuhi atura-aturan lingkungan hidup. Karena aktivitas mereka bersentuhan langsung di masyarakat.

“Kita harapkan instansi segera menurunkan tim mengecek keluhan masyarakat tersebut. Jangan sampai memicu konflik horizontal dimasyarakat,” terangnya

Kata Hendra, setiap perusahaan khususnya yang usaha kerjanya mempunyai dampak langsung pada lingkungan harus memiliki dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

Baca Juga:  Denny Indrayana Sebut BPN Prabowo-Sandi Habiskan Miliaran Hadapi PHPU di MK

Karena dari analisis tersebut kita ketahui bahwa dokumen ini adalah dokumen persetujuan yang berkaitan dengan lingkungan. Karena, dokumen Amdal ini sifatnya vital, merupakan izin yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang proses produksinya bersinggungan langsung dan mempengaruhi kelestarian lingkungan.

“Apa lagi lokasi perusahaan itu dekat dengan pemukiman warga, kalu tidak ada amadalnya, ini pelanggaran dan harus ada upaya tindakan tegas kepada perusahaan itu, “ucap Hendra.

Ia menambahkan, warga juga diminta menjaga situasi kondisi yang kondusif. Jika terjadi keluhan bisa disampaikan ke DPRD Subang untuk dicarikan solusi terbaik. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat