Pemerintahan

Angpao, Caleg, dan Pemilu

×

Angpao, Caleg, dan Pemilu

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam perayaan imlek didalamnya biasa terdapat tradisi membagi-bagikan angpao atau sejumlah uang, dengan maksud sedekah atau agar kehidupannya bisa lebih baik lagi dan terlindungi dari masalah yang datang.

Baca Juga:  Angka Kematian Covid-19 di Cianjur Kembali Meningkat, Total Capai 290 Orang

Dalam dunia politikpun tradisi membagi-bagikan uang kerap terjadi. Beberapa oknum caleg/peserta pilkada melakukan cara money politik (politik uang) yaitu membagi-bagikan sejumlah uang, yang dianggapnya cara mudah/instan dalam meraih dukungan suara masyarakat. Tidak sedikit para oknum peserta pemilu yang terkuras harta kekayaannya akibat bermoney politik ini, hingga berpengaruh kepada psikologis calon tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Libatkan Para Santri Dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu kiranya senantiasa wasada terhadap ancaman politik uang atau membagi-bagikan uang ini. Jangan sampai hati masyarakat terbeli dengan sejumlah uang yang hanya sementara tanpa berpikir kemajuan kedepannya. (*)

Baca Juga:  Rumah Dinas Pegawai Pengadilan Negeri Sumber Ludes Terbakar

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan