Pemerintahan

Artis, Populer, dan Narkoba

×

Artis, Populer, dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali artis tanah air terjerat narkoba. Sandy Tumiwa diringkus pihak kepolisian karena pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.

Sandy ditangkap dalam operasi penggerebekan, Jumat (1/3/2019) dini hari, dengan barang bukti yang disita 0,23 gram sabu dan bong.

Baca Juga:  Mendes PDTT Gus Halim: Santri Berperan Besar dalam Menggerakkan Ekonomi Desa

Sandy dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba dengan pasal 122 ayat 1 jo pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Berikut Kisah Tauladan Dan Mukjizat Nabi Nuh AS

Artis yang pernah terjerat hukum pada tahun 2016 terkait penggelapan dana investasi tersebut, harus kembali berurusan dengan hukum setelahnya bebas pada tahun 2017.

Baca Juga:  Maknai Hari Kemerdekaan Lewat Riung Mumpulung

Penangkapan Sandy Tumiwa menambah jumlah daftar selebritis tanah air yang terciduk karena kasus narkoba. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan