Pemerintahan

Artis, Populer, dan Narkoba

×

Artis, Populer, dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali artis tanah air terjerat narkoba. Sandy Tumiwa diringkus pihak kepolisian karena pemakaian narkotika jenis sabu-sabu.

Sandy ditangkap dalam operasi penggerebekan, Jumat (1/3/2019) dini hari, dengan barang bukti yang disita 0,23 gram sabu dan bong.

Baca Juga:  Musda ke-XI, SOKSI Jabar Siap Menangkan Partai Golkar di Pilpres 2024

Sandy dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba dengan pasal 122 ayat 1 jo pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Video: Viral! Seorang Gadis Ajak Makan Kakek Kelaparan, Bikin Netizen Terenyuh

Artis yang pernah terjerat hukum pada tahun 2016 terkait penggelapan dana investasi tersebut, harus kembali berurusan dengan hukum setelahnya bebas pada tahun 2017.

Baca Juga:  Wajah Lama Caleg Lokal Masih Tiarap

Penangkapan Sandy Tumiwa menambah jumlah daftar selebritis tanah air yang terciduk karena kasus narkoba. (Dod)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan