Pemerintahan

Bidan Permainkan Wajah Bayi Untuk Tik Tok, Ini Sanksinya

×

Bidan Permainkan Wajah Bayi Untuk Tik Tok, Ini Sanksinya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA BEKASI – Oknum bidan yang mempermainkan wajah bayi untuk video Tik Tok diberi sanksi oleh pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) tempatnya bekerja.

“Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RS. Ini berkaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rojak, dikutip Kompas.com, Senin (2/7/2018).

Baca Juga:  Kabupaten Garut Terapkan PPKM Level 2, Rudy Gunawan Peringatkan Hal Ini

Rojak mengatakan, pihaknya belum mengetahui sampai kapan si bidan akan disanksi.

Sanksi ini tetap diberlakukan, meski sudah ada permintaan maaf dari bidan kepada orang tua bayi.

Baca Juga:  TNI dan Bea Cukai  Gagalkan Penyeludupan Ganja Kering di  Perbatasan RI-PNG

Selain itu, kasus ini juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah ada proses mediasi bidan dengan keluarga.

Perlakuan bidan kepada bayi tidak mengandung unsur kekerasan,” kata Rojak.

KPAD Kota Bekasi mendatangi sebuah RSIA di kawasan Tambun untuk mengonfirmasi atas beredarnya video Tik Tok tersebut.

Baca Juga:  Longsor Timbun Tiga Rumah Di Pondoksalam Purwakarta, 2 Orang Tewas

Sebelumnya, oknum bidan diketahui membuat sebuah video pada aplikasi Tik Tok dengan mempermainkan wajah bayi.

Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. Meski telah dihapus, video ini terlanjur beredar hingga membuat warganet geram. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan