Dedi Mulyadi Harap Kasus Meiliana Tidak Terulang Lagi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi berharap kasus Meiliana (44) tidak terulang di kemudian hari. Perempuan keturunan Tionghoa asal Tanjung Balai, Sumatera Utara itu divonis 18 bulan penjara atas dakwaan Penodaan Agama.

Padahal, Meiliana hanya mengeluh tentang suara speaker masjid yang berjarak 7 meter dari kediamannya. Dia meminta pihak pengurus masjid untuk mengecilkan suara speaker itu karena dia nilai terlalu keras.

“Regulasinya harus tepat dijalankan, harus ada penataan ulang untuk kualitas pengeras suara. Aspek ini juga harus diperhatikan pemerintah,” kata Dedi, di Masjid As Salaf. Tepatnya di Kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Senin (27/8).

Baca Juga:  WOW Tembakau Gorila Diedarkan Mahasiswa PTS Di Majalengka

Menurut Dedi, piranti pengeras suara di setiap masjid harus memenuhi standar kualifikasi yang baik. Mantan Bupati Purwakarta tersebut mencontohkan pengeras suara di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.

Dia berujar bahwa suara yang dihasilkan pengeras suara itu sangat indah. Pasalnya, tidak sampai mengubah kualitas suara para imam di masjid terbesar di dunia tersebut.

“Silakan tanya orang yang pernah umrah atau ibadah haji. Kualitas suara itu dipengaruhi dua hal. Pertama kualitas suara pelantun, kedua sound system yang berkualitas. Adzan dan bacaan Imam Masjidil Haram itu kan indah sekali,” katanya.

Baca Juga:  Rayu Warga Datang Ke TPS, KPU Gencar Sosialisasi

Pengeras Suara Masjid Kampung

Sebagai kader Nahdlatul Ulama, Dedi mengaku sangat paham kondisi pengeras suara di masjid pelosok kampung. Menurut dia, kondisi pengeras suara yang sudah tidak memadai patut menjadi perhatian pemerintah.

Keterbatasan anggaran yang dimiliki masjid menjadi faktor utama tidak berubahnya kondisi tersebut. Akibatnya, keluhan serupa kasus Meiliana kerap terjadi namun tidak terekspose media.

“Karena itu pengadaan pengeras suaranya harus diinisiasi pemerintah. Ada standar kualifikasi yang harus dipenuhi. Selama ini, pengurus masjid di kampung terkendala pembiayaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh! Penemuan Mayat Wanita dalam Plastik di Bogor, Kondisi Kaki Terikat

Masjid As Salaf tempat Dedi beritikaf itu tidak menggunakan pengeras suara. Sejak pertama kali berdiri pada Tahun 1960, keadaan itu tetap dipertahankan sampai hari ini.

Berdasarkan penuturan Kiai Hasan Basri, tidak adanya pengeras suara merupakan wasiat dari Kiai Idris Khudori. Dia merupakan pendiri dari Pesantren dan Masjid As Salaf.

“Tujuannya agar melahirkan ketenangan dan tidak mengganggu masyarakat sekitar. Ini amanat dari Kiai Idris, sebagai pewaris kami menjalankan amanat itu,” ucap Kiai Hasan. [jar]

Jabarnews | Berita Jawa Barat