Industri Nakal Di Bandung Barat Disidak

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap delapan perusahaan industri di KBB yang diduga membuang limbah ke Citarum.

Diketahui, ada delapan perusahaan di KBB yang telah menandatangani pakta integritas untuk memperbaiki pengolahan limbah dalamasa 3-4 bulan. Delapan perusahaan ialah, PT Senayan Sandang Makmur, PT Sinar Baskara Sejati, PT Hero Sekawan, PT Kencana Fajar Mulia, PT Central Texindo, PT Victory Pan Multitex, PT CGNP Mills, dan PT Daya Mekar Tekstindo.

Sementara sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kesepakatan bahwa kedelapan perusahaan tersebut akan memperbaiki pengolahan limbah. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB Apung Hadiat Purwoko, bahwa hasil pantauan petugasnya akan segera dilaporkan ke tim provinsi.

Baca Juga:  Ini Dia 7 Tips, Biar Semangat Senin Kamu

Namun demikian, Apung menegaskan jika dari hasil laboratorium menunjukkan masih ada limbah yang di atas baku mutu, perusahaan tersebut akan dikenai sanksi lanjutan, berupa paksaan pemerintah.

“Jika ada perusahaan yang terbukti buang limbah B3, bisa saja nanti berlanjut ke pengadilan dan ditutup,” tegas Apung, dikutip Pojok Jabar, Jumat (13/7/2018).

Adapun pada Rabu (11/7/2018), dua perusahaan yakni PT Central Texindo dan PT Kencana Fajar Mulia di Batujajar menjadi target petugas dari DLH KBB dan tim Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk mengambil sampel limbah pada outlet dan outpool untuk kemudian diperiksa di laboratorium.

Pantauan di lapangan, di PT Kencana Fajar Mulia di Batujajar, meskipun kadar PH menunjukkan progres dengan angka tujuh yang berarti masih dalam batas wajar. Namun, tetap kondisi limbah perusahaan tersebut masih keruh dan berbau.

Baca Juga:  Guru Harus Bijak, Ini Alasannya

Kepala Bagian Umum PT Kencana Fajar Mulia, Sumarman mengklaim sudah berupaya memperbaiki pengolahan limbah. Adapun ia menantatang jika perusahaan terbukti tidak menujukan progres dan hasil limbah di atas baku mutu, pihaknya akan menutup perusahaan.

“Kami mengecek limbah setiap hari di laboratorium perusahaan. Kalau hasilnya nanti di atas baku mutu, silakan tutup perusahaan ini. Yang jelas, kami berupaya semaksimal mungkin memperbaiki limbah,” kata Sumarman.

Di lokasi lain, pengolahan limbah di PT Central Texindo sudah menunjukkan perbaikan. Progres perbaikan terlihat saat warna air pada outlet dan outpool tampak lebih jernih dan tidak berbau. Sementara itu, kadar PH menunjukkan angka 7,6 yang berarti normal.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Mediasi Kesalahpahaman Soal Rumah Yang Terisolir di Ciseureuh Purwakarta

Kepala Bagian Umum PT Central Texindo Roy Kurniawan mengungkapkan, bahwa setelah adanya komitmen antara perusahaan dan pemerintah daerah, pihaknya berupaya memperbaiki limbah agar tidak terjadi di atas baku mutu.

“Perusahaan telah membangun tambahan satu unit menara pendingin (cooling tower) untuk mendinginkan suhu limbah. Selain itu kami juga tambahkan obat pembersih limbah agar buangan akhir Roy mengaku, selama ini perusahaan industri kerap dituding mencemari lingkungan. Dengan demikian, terkait pengolahan limbah di perusahaan, pihaknya pun akan terus memperbaiki.

“Ini tanggung jawab kami juga kepada lingkungan sekitar. Jangan sampai kepentingan bisnis jadi mencemari lingkungan. Apalagi, sekarang kita sudah mendatangani fakta intgritas bulan lalu,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat