Januari – Maret, Polres Ungkap 29 Kasus Narkoba

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika pada triwulan pertama atau sejak Januari hingga Maret 2018.

“Sejak Januari hingga Maret 2018, Polres Purwakarta telah mengungkap 29 kasus narkoba,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (26/3/2018)

Disebutkannya, dari jumlah kasus tersebut, pihaknya menetapkan sedikitnya 37 tersangka dan satu di antaranya adalah perempuan. Jumlah barang bukti yang berhasil disita, sebanyak 16,19 gram shabu,53.469,38 gram ganja kering, serta 2.202 butir obat terlarang.

Baca Juga:  Kalahkan Borneo FC, Gomez Banggakan Para Punggawanya

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba mengancam masa depan generasi muda. Sebenarnya bukan hanya tugas polisi, namun harus diberantas dan diperangi bersama,” ujarnya.

Dia berharap kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba, segera melaporkan polisi, pasti ditindaklanjuti.

Selama penindakan, lanjut Heri, polisi menemukan indikasi kuat para pengedar menjadikan anak-anak dan perempuan sebagai target.

“Bisa jadi pemakai, kurir, pengedar,” paparnya.

Ditambahkannya, modus yang digunakan para sindikat narkoba untuk merekrut anak-anak dan perempuan sangat rapi.

Baca Juga:  Dalami Pembuangan Limbah Medis, Polres Karawang Periksa Enam Saksi

“Mulai dari tahap awal mengenalkan narkoba. Setelah masuk dan menjadi pecandu barulah mereka ditarik untuk dijadikan kurir atau pengedar,” cerita Heri.

Terkait pencegahan, Heri menuturkan, polisi tak hanya akan gencar melakukan penindakan tapi juga menggencarkan sosialisasi pada masyarakat tentang bahayanya menggunakan narkoba.

“Kita sudah mencoba mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba dengan cara sosialisasi di mesjid-mesjid, sekolah-sekolah, kantor Pemerintah, desa-desa, serta tempat di mana masyarakat biasa berkumpul pun tak luput kami datangi untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba,” ujar Heri.

Baca Juga:  Fosil Gading Gajah Purba Sepanjang 3,6 Meter Ditemukan Di Majalengka

Melihat peredaran narkoba, lanjut dia, saat ini sudah sangat mengancam generasi muda, kita tidak ingin mereka terjebak, celaka, masa depannya suram gara-gara narkoba.

“Karena itulah mari kita bersatu padu semua komponen masyarakat seperti keluarga, sekolah, instansi swasta dan pemerintah semua bersatu padu untuk menjaga para anggotanya dari bahaya narkoba,” tegas Heri. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat