Pemerintahan

Larang Mudik, Petugas Periksa KTP Pengendara di Perbatasan Purwakarta-Subang

×

Larang Mudik, Petugas Periksa KTP Pengendara di Perbatasan Purwakarta-Subang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Malam takbiran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (12/5/2021), petugas di Pos penyekatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, terus menyaring kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik.

Berdasarkan pantauan Jabarnews.com, saat takbir hari raya sudah bergema pukul 20.00 WIB, di jalur perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang itu, petugas melakukan penyaringan kendaraan berdasarkan plat nomor.

Baca Juga:  Ada Link Porno di Buku Sosiologi, Syaiful Huda Pertanyakan Pengawasan Kemendikbud

Secara humanis, Polisi memeriksa KTP sejumlah pengendara yang ingin melewati Pos penyekatan tersebut, plat nomor T pun diminta untuk menunjukkan KTP. Jika mereka memiliki alamat KTP dari luar kota, polisi akan memaksa mereka berputar balik.

Baca Juga:  Stok Sembako di Kota Bandung Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Warga Tak Perlu Panik

Adapun puluhan kendaraan yang melintas baik roda empat maupun roda dua turut diperiksa petugas. Kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik pun diminta untuk putar balik.

Sementara itu, sejak magrib volume kendaraan di pos penyekatan Kiarapedes tidak menunjukan ada aktivitas yang sangat signifikan, arus lalulintas terpantau lenglang.

Baca Juga:  Mengenal Desa Cipari Sebagai Lokasi Situs Purbakala Di Kuningan

Meski demikian, sejumlah petugas di pos penyekatan mudik lebaran hingga saat ini masih terus bersiaga, antisipasi adanya lonjakan arus mudik secara tiba-tiba. (Red)

Tinggalkan Balasan