Pemerintah Sulut Ajukan Kolintang Jadi Warisan Dunia

JABARNEWS | MANADO – Setelah batik dan angklung, kini giliran alat musik kolintang yang bakal diajukan sebagai warisan budaya dunia ke organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO).

Untuk itu, pemerintah Sulawesi Utara tengah mempersiapkan pengajuanya.

“Indonesia bakal kembali menorehkan budaya khasnya, alat musik kolintang sebagai warisan budaya dunia,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Fery R.J. Sangian di Manado, dikutip Antaranews.com, Kamis (29/3/2018).

Baca Juga:  Janjikan Kerja di PT Hino, Puluhan Orang di Purwakarta Jadi Korban Penipuan

Ia menegaskan bahwa kolintang adalah adalah alat musik tradisional Minahasa yang terbuat dari kayu.

Itu dilakukan sebagai upaya melindungi alat musik tradisional Minahasa, ia menjelaskan, pemerintah daerah sudah menyampaikan pengajuan usul untuk mengupayakan kolintang masuk dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO melalui surat ke Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya di Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baca Juga:  Ulama Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam surat itu juga menyebutkan penugasan tim penyusun usul dan komunitas pendukung yang akan menyiapkan dan melengkapi dokumen pengajuan kolintang menjadi warisan budaya dunia untuk mendukung penyusunan usulan di Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baca Juga:  Jabar Raih Dua Penghargaan MURI, Ridwan Kamil: Kita Catat Peristiwa Istimewa

Selain itu, dia menjelaskan, pemerintah daerah sudah membentuk tim pendukung beranggotakan 12 orang yang terdiri atas aparat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan). (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat