DPRD JabarPemerintahan

Politisi PAN, Herry Dermawan Berharap Obat Sirup Picu Gagal Ginjal Akut Segera Ditarik

×

Politisi PAN, Herry Dermawan Berharap Obat Sirup Picu Gagal Ginjal Akut Segera Ditarik

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat asal Fraksi PAN, Herry Dermawan (kanan) berharap obat sirup yang memicu gagal ginjal akut pada anak segera ditarik */DPW PAN Jawa Barat/

Daftar obat yang dilarang BPOM diantaranya;

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga:  Jokotri, Calon Legislatif Yang Asuh 200 Anak Yatim Dan Difabel

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Ingatkan Sanksi Larangan Kampanye di Masa Tenang, Termasuk Media Massa

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Baca Juga:  Sekolah Swasta Di Ciamis Keberatan Sistem Zonasi

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml***

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan